PENDAFTARAN SERTIFIKASI HALAL Dunia Legalitas January 19, 2023

Mengapa HARUS MENDAFTARKAN SERTIFIKASI HALAL?

Di banyak negara, terutama di negara dengan mayoritas Muslim, sertifikasi halal adalah syarat hukum untuk produk makanan, minuman, dan kosmetik yang dipasarkan. Sertifikasi memastikan produk memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang

Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk Anda. Mereka lebih cenderung membeli produk yang memiliki sertifikasi halal karena menjamin bahwa produk tersebut sesuai dengan ajaran agama mereka.

Dengan sertifikasi halal, Anda dapat memasuki pasar global yang besar, seperti negara-negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara, di mana ada permintaan tinggi untuk produk halal.

Proses sertifikasi halal sering kali melibatkan penilaian yang ketat terhadap bahan-bahan dan proses produksi, yang dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk Anda.

Sertifikasi halal dapat menjadi keunggulan kompetitif. Ini membedakan produk Anda dari pesaing yang mungkin tidak memiliki sertifikasi yang sama, menarik pelanggan yang mencari produk dengan jaminan halal.

Memperoleh sertifikasi halal menunjukkan komitmen Anda terhadap tanggung jawab sosial dan etika, yang dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan hubungan dengan pelanggan.

Apa itu SERTIFIKASI HALAL?

Sertifikasi halal adalah proses yang memastikan bahwa produk, baik makanan, minuman, kosmetik, atau obat-obatan, memenuhi standar syariat Islam dan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim tanpa keraguan. Di Indonesia, dasar hukum untuk sertifikasi halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan semua produk yang dipasarkan untuk memiliki sertifikasi halal. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 menjelaskan tata cara pelaksanaan sertifikasi, termasuk kewenangan lembaga sertifikasi dan prosedur pendaftaran.

Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa langkah utama. Produsen atau importir harus mengajukan permohonan kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI atau lembaga sertifikasi halal yang diakui. LPPOM MUI kemudian melakukan audit untuk memeriksa proses produksi, bahan baku, dan fasilitas, memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan halal. Jika produk memenuhi standar, sertifikat halal akan diterbitkan, dan sertifikat ini harus diperbarui secara berkala.

Produsen memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aspek produksi dan bahan baku mematuhi standar halal dan melakukan pemantauan untuk menghindari kontaminasi dengan bahan haram. Pelanggaran terhadap ketentuan sertifikasi halal dapat mengakibatkan sanksi administratif, seperti denda atau penarikan produk dari pasar, serta penegakan hukum jika diperlukan. Sertifikasi halal tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap ajaran agama tetapi juga melindungi hak konsumen Muslim dan memastikan produk yang dikonsumsi aman sesuai dengan standar syariat Islam.

INFORMASI PENDAFTARAN SERTIFIKASI HALAL

Proses

FAQ SEPUTAR SERTIFIKASI HALAL

Sertifikasi halal diperlukan untuk memastikan bahwa produk sesuai dengan hukum Islam, meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, memenuhi regulasi di negara dengan populasi Muslim, dan membuka akses ke pasar global.

Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada kompleksitas produk dan kelengkapan dokumen. Secara umum, proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, termasuk waktu untuk audit dan verifikasi.

Di banyak negara dengan populasi Muslim besar, produk makanan dan minuman, serta beberapa produk kosmetik dan obat-obatan, diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal. Di luar negara-negara tersebut, sertifikasi halal adalah pilihan, namun dapat meningkatkan daya tarik produk di pasar internasional.

Tidak, sertifikat halal biasanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperbarui secara berkala. Jika ada perubahan pada produk atau proses produksi, pembaruan atau peninjauan kembali sertifikat mungkin diperlukan.

Jika terdapat pelanggaran terhadap standar halal, lembaga sertifikasi dapat memberikan sanksi administratif, seperti denda atau penarikan produk dari pasar. Dalam kasus pelanggaran berat, tindakan hukum juga bisa diambil.

Pastikan untuk memantau secara rutin proses produksi, bahan baku, dan prosedur pengolahan sesuai dengan sistem jaminan produk halal yang telah diterapkan. Lakukan pembaruan sertifikat sesuai dengan ketentuan lembaga sertifikasi.