
Pastikan Merek Dagang/Jasa Anda Terlindungi Bersama KamiPASTIKAN MEREK DAGANG ANDA TERDAFTAR DENGAN AMAN BERSAMA KAMI
Kami memahami pentingnya identitas merek bagi bisnis Anda. Di Dunia Legalitas, Kami siap mendampingi Anda dalam proses pendaftaran merek dagang dengan layanan yang komprehensif dan terpercaya. Dengan tim ahli yang berpengalaman di bidang hukum merek, kami akan memastikan merek dagang Anda terlindungi secara hukum dan siap menghadapi tantangan di pasar. Biarkan Kami membantu Anda menjaga kekuatan dan keunikan merek Anda!
Apa Saja yang Bisa Dianalisa dari Merek Dagang/Jasa ?
Apa Saja yang Bisa Didaftarkan sebagai Merek Dagang/Jasa?
Apa Yang Bisa diperpanjang dari Merek Dagang/Jasa?
Dengan menggunakan jasa Kami, Anda dapat memastikan bahwa merek dagang Anda terlindungi secara hukum, sehingga memberikan keunggulan kompetitif dan kredibilitas di pasar. Hubungi Kami untuk konsultasi lebih lanjut dan mulailah proses pendaftaran merek Anda hari ini.


MENGAPA HARUS MENDAFTARKAN MEREK DAGANG/Jasa?
Pendaftaran merek dagang memberikan perlindungan hukum eksklusif terhadap penggunaan tanpa izin oleh pihak lain. Ini mencegah pihak lain untuk menggunakan atau meniru merek Anda.
Merek dagang terdaftar meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan Anda. Dengan merek yang dilindungi, perusahaan Anda terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata publik
Merek dagang terdaftar menjadi aset intelektual yang memiliki nilai komersial tinggi. Merek yang dikenal dapat meningkatkan nilai bisnis Anda seiring dengan pertumbuhan perusahaan.
Merek dagang melindungi identitas unik bisnis Anda, termasuk nama, logo, dan slogan. Ini membantu memastikan bahwa pelanggan dapat dengan mudah mengenali produk atau layanan Anda di pasar yang ramai.
Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut di wilayah yang didaftarkan, memberikan Anda kontrol penuh atas penggunaannya di pasar.
Merek dagang terdaftar memudahkan proses ekspansi bisnis, baik secara lokal maupun internasional, dengan memberi perlindungan hukum di berbagai yurisdiksi.
APA ITU MEREK DAGANG/jasa?
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek dagang didefinisikan sebagai tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh seseorang atau badan hukum dari barang atau jasa yang dihasilkan oleh pihak lain.
Merek dagang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa, dan melarang pihak lain untuk menggunakan merek yang sama atau mirip yang dapat menimbulkan kebingungan di pasar. Hak ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama.
Peran merek dagang sangat penting dalam perlindungan identitas dan reputasi suatu produk atau jasa di pasar. Dengan mendaftarkan merek dagang, pemilik dapat memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang menggunakan merek yang sama atau mirip, yang dapat merugikan citra dan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa tersebut. Selain itu, merek dagang juga dapat menjadi aset berharga yang dapat diperjualbelikan, dilisensikan, atau digunakan sebagai jaminan dalam transaksi bisnis.

INFORMASI ANALISA MEREK
Proses
- Konsultasi Awal
- Pemeriksaan Ketersediaan Merek
- Analisis Risiko
- Penyusunan Laporan
- Diskusi Hasil
- Tindak Lanjut
Syarat
- Etiket/Logo Merek
- Tipe Merek
- Jenis Barang atau jasa yang akan digunakan dalam Merek.
Dokumen
- Hasil dari Proses Analisa Merek berupa laporan tertulis
INFORMASI PENDAFTARAN MEREK
Proses
- Konsultasi Awal
- Pencarian Merek
- Persiapan Dokumen
- Pengisian Formulir
- Pengajuan Permohonan
- Pembayaran Biaya
- Proses Pemeriksaan
- Pengumuman
- Penerbitan Sertifikat
- Pengawasan dan Perpanjangan
Syarat
- Etiket/Logo Merek
- Tipe Merek
- Tipe Pemohon
Dokumen
- Nama Merek
- Logo Merek
- Jenis Produk/Jasa
- Keterangan Produk Yang Mau Didaftarkan
- KTP
- Surat Kuasa
- Tanda Tangan Digital
INFORMASI PERPANJANGAN MEREK
Proses
- Persiapan Dokumen
- Pengajuan Permohonan Perpanjangan
- Pemeriksaan Administratif
- Pembayaran Biaya Perpanjangan
- Penerbitan Sertifikat Perpanjangan
- Pencatatan dan Pengumuman
- Jika permohonan perpanjangan tidak diajukan dalam periode 6 bulan sebelum masa kedaluwarsa, pemilik merek masih dapat mengajukan perpanjangan selama 6 bulan setelah masa berlaku berakhir, namun dengan membayar denda keterlambatan.
Syarat
- Merek yang bersangkutan masih digunakan pada barang atau jasa sebagaimana dicantumkan dalam sertifikat merek tersebut
- Barang atau jasa sebagaimana dimaksud adalah barang/jasa yang masih diproduksi dan/atau diperdagangkan.
Dokumen
- Formulir Permohonan Perpanjangan
- Identitas Pemohon
- Sertifikat Merek
- Surat Kuasa
- Bukti Pembayaran PNBP
- Surat Pernyataan Penggunaan Merek
- Bukti Penggunaan Merek

FAQ SEPUTAR MEREK DAGANG/JASA
Lakukan pencarian merek untuk memastikan bahwa merek yang diusulkan tidak sama atau mirip dengan merek yang sudah ada. Ini dapat mengurangi risiko penolakan permohonan dan sengketa di masa depan.
Proses pendaftaran merek biasanya memerlukan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun, tergantung pada proses pemeriksaan dan kemungkinan adanya keberatan.
Biaya pendaftaran bervariasi tergantung pada jumlah kelas barang atau jasa yang didaftarkan dan jenis pendaftaran. Pastikan untuk memeriksa tarif terkini di situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Jika merek yang didaftarkan sudah ada atau terlalu mirip dengan merek yang terdaftar, Anda perlu melakukan analisis mendalam untuk menilai potensi konflik dan mengevaluasi opsi merek alternatif. Anda harus mempertimbangkan untuk mengubah merek atau memilih merek baru yang lebih unik untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Pendaftaran merek harus diperbarui secara berkala sesuai dengan masa berlaku. Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku pendaftaran berakhir.
Jika merek Anda digunakan tanpa izin, Anda dapat mengajukan gugatan pelanggaran merek di pengadilan atau menghubungi pihak yang melanggar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pendaftaran merek umumnya hanya berlaku di negara tempat pendaftaran dilakukan. Jika Anda ingin melindungi merek di negara lain, Anda harus mendaftar di negara-negara tersebut atau menggunakan sistem internasional seperti Protokol Madrid.